Diperiksa Sebagai Saksi, IS Tersandung Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. Asabri (Persero)

JAKSEL – LPKRINEWS.ID — Pada hari Rabu 23 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi, oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. ربح مال حقيقي

Saksi yang diperiksa yaitu IS, selaku Pjs. Penata Saham PT. ASABRI (Persero), diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero), pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 untuk Tersangka B. روليت مباشر

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M.

Berdasarkan Siaran Pers Nomor:PR-299/140/K.3/Kph.3/02/2022, Jakarta, 23 Februari 2022. قواعد لعبة البوكر Kepala Pusat Penerangan Hukum: Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H. M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *