4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

JAKARTA — LPKRInews.id — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI), Rabu 29 September 2021.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1.      WFS selaku Direktur Teknologi PT. كيفية اللعب في bet365 Cipta Srigati Lestari, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit kepada debitur;
2.      RN selaku Direktur Human Capital PT. كيف تفوز بالروليت Cipta Srigati Lestari, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit kepada debitur;
3.      SC selaku Direktur Utama (Dirut) PT. رهان كرة القدم Cipta Srigati Lestari, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit kepada debitur;
4.      MS selaku Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II pada LPEI periode 2014-2017, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit kepada debitur;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
 
Berdasarkan rilis KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.(YUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *