Lpkrinews.id — Minsel – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel. Tersangka Selengkapnya
Iptu Lesly Deiby Lihawa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

