Lpkri.id – Jakarta – Rabu 08 Maret 2023, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 13 dari 14 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan
Lpkri.id – Jakarta – Selasa 07 Maret 2023, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative
Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), yaitu: 1. Tersangka CEPI NURJAMAN bin DADI Selengkapnya Lpkrinews.id-Jakarta-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 2 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, yaitu: Selengkapnya Lpkrinews.id-Jakarta-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: 1. Tersangka CANDRA CAHYADI Pgl CANDRA bin YUSBEN Selengkapnya Lpkrinews.id-Jakarta-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 2 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Adapun 2 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif Selengkapnya Lpkrinews.id-Jakarta-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: 1.Tersangka YULIANA DE FALCOMIERI WIDYANINGRUM dari Kejaksaan Negeri Selengkapnya Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 18 dari 19 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Adapun 18 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya Selengkapnya Lpkrinews.id-Jakarta-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), yaitu: 1. Tersangka SAFRIAL AKBAR alias AKBAR Selengkapnya Lpkrinews.id-Jakarta-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: 1. Tersangka FAISAL H. UMBOH alias ICAL dari Selengkapnya Lpkri.id-Jakarta-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 1 permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika. Adapun berkas perkara yang Selengkapnya Lpkrinews.id-Jakarta-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), yaitu: 1. Tersangka DEDDY SUTIAWAN als DEDY Selengkapnya lpkrinews.id-Jakarta-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu:1. Tersangka DIKA ARROZAK alias DIKA dari Kejaksaan Negeri Selengkapnya Lpkrinews.id – Jakarta – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 1 permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika, Selengkapnya Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia. Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
<strong>Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Penghentian Penuntutan Berdasarkan <em>Restorative Justice</em></strong>
JAM-Pidum Menyetujui 8 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice (RJ)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana UmumMenyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Menyetujui 4 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Penghentian PenuntutanBerdasarkan Restorative Justice (RJ)
JAM-Pidum Menyetujui 4 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum)Menyetujui 18 Pengajuan Restorative Justice (RJ)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 11 Pengajuan Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice (RJ)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana UmumMenyetujui 1 Pengajuan Restorative (RJ) Justice dalam Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Menyetujui 8 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice (RJ)
JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice (RJ)
JAM Pidum Menyetujui 1 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika
JAM Pidum







