Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menerima penyerahan tersangka M.E.S.T Alias Mutiara, tersangka C.W Alias Channy, tersangka A.K Alias Antje dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polda Selengkapnya
Pidsus Kejati Sulut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

