Lpkrinews.id, Manado – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Selengkapnya
Polda Kaltim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

