Lpkrinews.id – Bitung – Pria berinisial RB (18) asal Kakenturan Dua Bitung diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga. Dirinya ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial VN (18) Selengkapnya
Tim Resmob Polsek Aertembaga
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

