BITUNG, LPKRINEWS.ID – Jika terbukti benar ada oknum Polisi yang memukul warga, maka akan mencoreng nama baik institusi Kepolisian itu sendiri.
Bagaimana tidak, Polisi yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat akan berbanding terbalik dengan arogansi oknum Polisi dan juga mencederai semangat PRESISI yang dicanangkan Kapolri.
Seperti yang dialami Yudha alias YK (31) warga Perumahan Korea, Kelurahan manembo-nembo Atas, kecamatan matuari, Kota Bitung ini mengalami lebam dibagian kepala, usai dianiaya oleh oknum Polisi, Minggu (03/10/2021) sekira Pukul 23.00 wita.
Diduga penganiayaan dilakukan oleh salah seorang oknum polisi, yang berinisial Bripka AM, AM alias Adrian merupakan Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkantibmas dan juga anggota satgas covid-19 Ķelurahan Manembo-nembo Atas.
Data dirangkum wartawan lpkrinews.id, korban menegur keluarga yang melakukan acara syukuran pernikahan, dimana acara tersebut masih berlangsun hingga larut malam mottobet giris.
Juga terpantau acara tersebut sudah menyebabkan kerumunan dan masih dalam situasi PPKM.
“Saya menerima pengaduan masyarakat sekitar, kemudian mendatangi lokasi acara tersebut untuk menegur penyelengara acara karena sudah menimbulkan kerumunan dalam situasi pandemi covid19,” ujar Korban.
Menurut korban, petugas covid Kelurahan ada diacara tersebut bersama-sama dengan Lurah (Jantje Luntungan, S.Pd, SH, MAP).
“Bukannya mengindakan teguran korban atau setidak-tidaknya memberikan jawaban, malah saya di pukuli oleh aknum polisi yang bertugas sebagai bhabinkantibmas tersebut”, ujarnya.
Korban YK juga menambahkan, bahwa ia dipukuli dibagian kepala, kemudian dari kejadian tersebut langsung melakukan Visum di RS Manembo-nembo.
“Saya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung bagian Propan,”terang korban sambil berharap akan mendapatkan kepastian hukum atas laporan ini”.
Diketahui acara pernikahan tersebut berlangsung di kediaman seorang aparat pemerintah (RT) yang bertugas di kelurahan manembo-nembo atas.
Ketika wartawan mendatangi kantor kelurahan manembo-nembo atas untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang beredar kepada lurah yang juga sebagai ketua satgas covid19 menembo-nembo atas, namun yang bersangkutan tidak berada di kantor.
Sementara itu, Bripka Adrian saat dihubungi via telepon dan melalui percakapan tersebut Bripka Adrian membantah penganiayaan yang dilakukan.
“Tidak ada yang melakukan pemukulan, hanya berargumentasi, kami juga melakukan giat operasi Satgas Covid19, sehingga kami datang keacara tersebut untuk memberhentikan “, ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris LPKRI DPC Kota Bitung
Rio Katili menyesalkan kejadian yang menimpah anggotanya.
“Sangat miris yang seharusnya mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat malah bertindak arogan serta anarkis, ini harus diproses sesuai dengan perturan perundang-undangan yang ada, sehingga memberikan efek jera bagi oknum aparat penegak hukum yang terbukti bertindak semena-nema kepada masyarakat”, Sesalnya.
Katili juga berharap agar masalah ini dapat diperhatikan oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH sehingga proses hukumnya dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. (AK)









