TULUNGAGUNG – LPKRINEWS.ID – Kinerja Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesi (LPK-RI) Kabupaten Tulungagung patut diacungi jempol.
Pasalnya, lembaga yang dinahkodai P.Sirait ini berhasil melakukan mediasi dengan FIF Finance terkait pengambilan BPKB milik konsumen, Kamis (15/04/2021).
Diketahui, BPKB Motor milik perempuan Yayuk warga Tulungagung berada dalam pengawasan FIF Finance.
Kepada wartawan lpkri news.id, pria Batak yang dikenal tegas dan ceplas ceplos ini mengaku, konsumen mendatangi kantor LPK-RI Tulungagung meminta dibantu perihal pengambilan BPKB.
” Maka dari ini sesuai undang-undang no 8 tahun 1999, kami melaksanakan tugas yaitu melindungi konsumen”,ucap Sirait.
Proses mediasi yang dilakukan LPK-RI membuahkan hasil, BPKB yang diinginkan langsung diproses dan diserahkan.
“Hari ini kami sudah membantu konsumen dan secara khusus memberikan apresiasi serta terimakasih kepada Mas Dudung perwakilan FIF Finance yang sudah membantu dan mempermudah urusan”, pungkas Sirait.(YUD)









