MANADO – LPKRInews.id – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dilakukan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada prakteknya, petugas PPKM harus santun dan humanis dalam menjalankan tugasnya sebagaimana budaya timur yang melekat, tanpa meninggalkan sisi ketegasan itu sendiri.
Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh oknum petugas PPKM Desa Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diduga bersikap arogan saat menjalankan tugas. تعلم بوكر Kamis (15/07/21).
Berikut kronologinya :
Ketua DPD Sulawesi Utara Stefanus Sumampouw didampingi DPC Minahasa Utara Mecky J Mambu melakukan rapat kerja di Kantor LPKRI Desa Talawaan Kabupaten Minut.
Diketahui bahwa rapat kerja DPD Sulut bersama DPC Minut sudah selesai pukul 19. لعب البوكر على الانترنت 30 Wita.
Namun, ketika hendak bubar, DPC Minut mendapatkan pengaduan dari masyarakat setempat yang saat itu kendaraannya mau ditarik oleh pihak Collector.
Oleh karena itu diarahkan agar kedua pihak yang bersengketa ke sekretariat untuk menyelesaikannya, maka aktifitaspun berlanjut sampai pukul 20.30 Wita.
Terpantau, tiba tiba datang sekelompok masyarakat yang mengatakan bahwa mereka dari petugas PPKM.
Awalnya, semua baik-baik saja, karena mendengarkan arahan dari seorang pria yang mengaku sebagai Sekdes setempat.
Sehingga berlanjut, klarifikasi perwakilan LPKRI yang hadir mengenai keterlambatan penutupan oprasional yang terjadi kepada Sekdes.
Disayangkan, oknum yang mengaku sebagai aparat pemerintah (pala) bertindak arogan seperti seorang preman dengan membentak sambil menunjuk-nunjuk Ketua DPC LPK-RI Minut Melky Mambu.
Padahal Ketua DPC LPK-RI Minut Melky Mambu bermaksud ingin melakukan klarifikasi hal tersebut, itulah yang memancing keributan, sebagaimana disaksikan Christo, anggota LPK-RI DPC Kota Bitung yang hadir dalam acara tersebut.
Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen LPKRI DPC Kota Bitung Aldo Korompot.
“Benar, Ketua LPKRI DPC Minut dan Ketua LPKRI DPD Sulut tidak menggunakan masker karena sedang minum kopi dalam ruangan”, ujar Aldo.
LPKRI sangat mendukung program pemerintah dan mematuhi prokes PPKM namun harus tahu regulasi penerapannya seperti apa dan etika serta sopan santun dalam pelaksanaan PPKM.
Jadi saya berfikir itu hal yang lumrah tidak perlu dibesar besarkan ataupun mendiskreditkan lpkri. satu satunya hal yang membuat cekcok terjadi ketika oknum petugas PPKM berteriak membentak sambil menunjuk nunjuk, itu saja”, bebernya.
Sementara itu Ketua DPD Sulawesi Utara Stefanus Sumampouw memintah pemerintah perlu segera mengevaluasi petugas PPKM yang over acting dalam menjalankan tugas dilapangan sehingga tidak menuai kontroversi.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam usaha memerangi penyebaran COVID-19 dan LPKRI akan mengambil sikap terkait apa yang sudah dialami”, tutup Sumampouw sembari menambahkan LPKRI hadir atas amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.(TIM)
