PLN UPDK Minahasa Tanda Tangani dan Sosialisasi Potensi Kerjasama Pemanfaatan FABA PLTU Amurang

Lpkrinews.id – Minsel – PT. PLN UIKL Sulawesi-PT Semarak Adhi Karya-PT. Conch North Sulawesi melaksanakan penandatangan Kerjasama antara penghasil – pengangkut – dan pemanfaat limbah non B3 berupa fly ash, di PLTU Amurang, Jumat,18/3/2022).

Selain kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Potensi Kerjasama pemanfaatan fly ash PLTU Amurang bagi infrastruktur Pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia, maupun UMKM.

Acara ini diresmikan sekaligus memberikan sambutan Wabup Minsel Petra Yannny Rembang dan Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis.

Manager PLN UPDK Minahasa Andreas Arthur Napitupulu, dalam pemaparannya saat sosialisasi menjelaskan, “Fly Ash (abu terbang) adalah salah satu residu yang dihasilkan dalam pembakaran batu bara dan yang berbentuk partikel-partikel halus yang ditangkap oleh alat pengendali pencemaran udara Bernama ESP (electrostatic precipitator).

 Sedangkan Bottom Ash merupakan sisa pembakaran batu bara yang berada dalam tungku pembakaran yang secara rutin dikeluarkan dari tungku pembakaran. Adapun PLTU Amurang tidak menghasilkan Bottom ash, karena disirkulasi Kembali masuk kedalam boiler,” jelasnya.

Lanjut Andreas, Sebelumnya fly ash  merupakan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), namun berdasarkan PP No. 22 tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka jenis limbah FABA dari PLTU non Stocker tersebut telah dihapus (delisting) dari kategori limbah B3. 

Hal tersebut disebabkan karena pembakaran batu bara pada boiler PLTU dilakukan pada temperature tinggi sehingga kandungan unburnt carbon di dalam FABA sangat minim dan lebih stabil saat disimpan

“Hasil data dari hasil kajian uji karakteristik terhadap FABA PLTU, yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun,” ujar Andreas. 

Menurutnya, Hasil uji karakterisitik menunjukkan bahwa FABA PLTU tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak, suhu pengujian adalah di atas 140 derajat Fahrenheit. Hasil uji karakteristik FABA PLTU selanjutnya, adalah tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU. Dengan demikian, dari hasil uji karakteristik menunjukan limbah FABA dari PLTU tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia, menyatakan bahwa hasil uji Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) terhadap limbah FABA, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu. Kemudian, hasil Uji Toksikolgi Lethal Dose-50 (LD50) dengan hasil, nilai LD50 > 5000 mg/kg berat badan hewan uji. Hasil kajian Human Health Risk Assessment (HHRA) yang telah dijalankan di lokasi untuk mengevaluasi potensi resiko bagi pekerja lapangan menunjukkan bahwa, tidak ada parameter yang melebihi Toxicity Reference Value (TRV) yang ditentukan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia yang didefinisikan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2018.

Dikatakan Andreas, Maka dapat disimpulkan dari hasil uji karakteristik beracun TCLP dan LD-50 menunjukkan bahwa FABA yang dihasilkan PLTU memiliki konsentrasi zat pencemar lebih rendah dari yang dipersyaratkan pada PP Nomor 22 Tahun 2021. Hasil uji kandungan radionuklida FABA PLTU juga menunjukkan masih di bawah yang dipersyaratkan.

Potensi pemanfaatan fly ash PLTU Amurang dapat sebagai :

1. Substitusi Bahan Baku untuk kegiatan pemadatan tanah (Material Stabilisasi Tanah).

2. Substitusi Bahan Baku untuk kegiatan pemadatan tanah (Pembuatan Lapisan Sub-Based untuk kegiatan road base)

3. Substitusi Bahan Baku pembuatan Semen Mortar untuk pekerjaan unit pasangan tidak bertulang dan bertulang,  

4. Subtitusi bahan baku Bahan campuran cor / rabat beton.

5. Subtitusi bahan baku pembuatan Beton Precast / Pracetak.

6. Subtitusi bahan baku pembuatan Paving Block, Batako, Kansteen, dan Roster.

Pada saat ini praktik pemanfaat FABA telah dilakukan secara massif.

Dari keenam turunan tersebut, kata Andreas, FABA dapat dimanfaatkan sebagai material pendukung pada sektor infrastruktur, stabilisasi lahan, reklamasi pada lahan bekas tambang. Bahkan di sektor pertanian, dalam penelitian di Sumatra Barat,  Fly Ash dapat digunakan sebagai pupuk Makro Silika.

Andreas juga mengatakan, Penggunaan FABA dapat menjadi upaya dalam menjaga sumberdaya alam, penggerakan pembangunan yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan kampanye SDGs, karena langsung berperan dan Multiplier Effect Bagi Perekonomian. Bahkan praktik penggunaan FABA Di negara maju sudah sangat maksimal, seperti jepang telah mencapai 97%, korsel 90% china 67% fly ash telah dimanfaatkan. 

“Kami sebagai penghasil limbah akan terus melakukan sosialisasi pemanfaatan faba kepada seluruh stakeholder kami terutama dalam pengembangan ekonomi,” kata Andreas.

Ditambahkannya, Pemanfaatan fly ash untuk mengganti semen juga terkait dengan isu lingkungan lainnya. Karena dalam Setiap satu ton semen yang dihasilkan, terdapat satu ton CO2 yang dilepas ke lingkungan. Tentu dengan digunakannya sedikit semen dengan penggunaan FABA, maka semakin ramah terhadap lingkungan pembangunan tersebut.

Pada saat ini UPDK Minahasa telah melakukan beberapa upaya pemanfaatan diantaranya :

1. Pembanguan Gereja Bukit Zaitun di Tomohon

2. Pembuatan jalan Akses Air Terjun Kulung-Kulung di Minahasa Selatan

3. Pembangunan Ruang Serbaguna Kodim Minahasa

4. Pembangunan Kantor PLTA Tanggari

Andreas mengungkapkan, kerjasama dengan semen Conch yang dilakukan,Jumat,(18/3/2022) merupakan upaya PLN dalam mengurangi jejak karbon dalam proses menghasilkan listrik, dimana pengelolaan fly ash sebelumnya harus mengirim sampai dengan ke Sulawesi Selatan, diperingkas dengan mengirimkan ke Semen Conch. 

Sehingga dengan pelaksanaan ini, Lanjut Andreas, PLTU Amurang mengambil aksi dalam upaya mengurangi jejak karbon yang dalam siklus produksinya. Dengan dilaksanakannya pemanfaatan ini juga, merubah paradigma Fly Ash kearah yang lebih baik, dimana fly ash yang sebelumnya dianggap sebagai limbah, ternyata bisa menjadi bahan baku yang bernilai tinggi. 

Tentu ini adalah kabar baik, sehingga Siklus daur hidup dari pengoprasionalan PLTU Amurang akan jauh lebih ramah lingkungan, dan minim limbah.

“Alternatif pemanfaatan ini dapat meningkatkan nilai jual Fly Ash yang sebelumnya dianggap limbah, menjadi produk unggulan, terutama untuk pemakaian masyarakat Sulawesi Utara,” harap Andreas. 

Andreas juga menceritakan secara fakta maupun kisah sukses, fly ash merupakan produk yg memiliki manfaat tinggi, dan biasa digunakan sebagai bahan baku konstruksi diluar negeri. Kami berharap kesempatan ini dapat diambil oleh Pemerintah Daerah, UMKM, dan kelompok masyarakat untuk pembangunan Jalan Desa, stabilisasi lahan, road base, bahan baku bangunan (pleseteran / semen mortar), dan produk sejenis lainnya. 

Produksi semen pada umumnya membutuhkan 4 bahan utama, diantaranya Limestone (batu kapur) yang banyak mengandung CaCO3. Clay (tanah liat) yang banyak mengandung SiO2 dan Al2O3, Pasir silika yang banyak mengandung SiO2, dan Pasir besi yang banyak mengandung Fe2O3. Berdasarkan hasil uji komposisi Fly Ash PLTU Amurang, didapatkan hasil : 

1. SiO2 : 36,64 %

2. Al2O3 : 23,27 %

3. Fe2O3 : 10,04 %

Pada saat ini produksi FA PLTU Amurang dalam sehari adalah 50 MT, dan jumlah yang berada dalam ashyard / tempat penyimpanan adalah 80.000 MT, sehingga kesempatan penggunaan fly ash sangat terbuka lebar karena ketersediaannya yang melimpah.

“Keberadaan stakeholder yang berada dalam acara penandatanganan adalah dapat bersinergi untuk membangun infrastruktur daerah atau unit tugasnya masing-masing dengan memanfaatkan FABA,” tandas Andreas. 

Dalam arahannya, Menteri BUMN juga telah mendukung upaya PLN dalam memanfaatkan limbah PLTU untuk digunakan masyarakat dalam membuat batako dan membangun rumah. Beliau menyampaikan BUMN bukan lagi sebagai pesaing para kreator atau inovator lokal, namun menjadi bagian bersama dalam penguatan Indonesia yang merdeka berdaulat. (*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *