Tiga Warga Minut Tewas dalam Penyerangan Brutal di Yahukimo Papua, Satu Korban Selamat Alami Trauma

Lpkrinews.id, Minut – Empat warga asal Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, menjadi korban penyerangan brutal yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (6/4/2025). Insiden berdarah ini terjadi di kawasan pertambangan emas tempat para korban bekerja sebagai pendulang.

Dari keempat korban, tiga orang dinyatakan tewas, sementara satu orang berhasil selamat dan kini dalam kondisi trauma berat. Korban selamat tersebut menyatakan perlunya perhatian serta pendekatan psikologis mendalam terhadap para korban maupun keluarga yang ditinggalkan.

Identitas Para Korban

Keempat korban diketahui berasal dari Jaga 12, Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut. Berikut identitas mereka:

  • C.D. (30) – Meninggal dunia
  • S.H. (43) – Meninggal dunia
  • F.B. (29) – Meninggal dunia
  • S.K. (17) – Selamat, mengalami trauma

Menurut keterangan warga, para korban memiliki hubungan keluarga atau kedekatan sebagai tetangga di lingkungan yang sama.

Kondisi Pasca Penyerangan

Kabar duka ini mengejutkan warga Desa Kawangkoan Baru. Pada Jumat (11/4/2025), Camat Kalawat bersama Hukum Tua Desa Kawangkoan Baru, D.P., serta perangkat desa lainnya mengunjungi rumah keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung.

Kepala Jaga 12 mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari pihak berwenang, meskipun keluarga telah mengonfirmasi adanya korban meninggal.

Suasana duka menyelimuti rumah para korban. Ibadah penghiburan telah digelar sejak dua malam terakhir, dan tenda duka terlihat berdiri di halaman rumah. Warga setempat terus berdatangan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga.

Pesan Korban Selamat

Sdr. Samuel, korban selamat yang berhasil melarikan diri dari lokasi pembantaian, mengimbau agar warga yang hendak bekerja di wilayah konflik seperti Papua untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

“Kalau mau kerja ke tempat konflik, lebih baik dipertimbangkan kembali dan serahkan penanganan kasus seperti ini kepada aparat hukum dan pemerintah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *