Hallo Polisi! Judi Togel Marak di Bitung

BITUNG, LPKRInews.id – Berawal dari informasi masyarakat terkait dengan praktek judi toto gelap (togel) , awak media langsung menelusuri kebenarannya, Jumat (20/08/21).

Hasil dari penelusuran dan pantauan awak media sekira pukul 1915 Wita, tempat penjualan judi togel offline tersebut sedang melakukan aktivitas rutin (perekapan).

Diduga penjual togel offline tersebut AG  alias Angga (38), yang merupakan warga masyarkat Kelurahan manembo-nembo atas Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Saat dikonfirmasi, Angga membenarkan hal tersebut, bahwa rumah yang menjadi tempat tinggalnya saat ini dijadikan tempat penjualan judi togel offline.

“Saya hanya pengecer, kalau sudah Selesai melakukan rekapan, nomor yang dipasang akan saya kirim langsung dan uang ini akan saya setorkan ke bos saya. kalau mau bertanya ini nomor bos silahkan di telepon,” ungkapnya.

Dari konfirmasi tersebut, terungkap bahwa sudah sejak 3 bulan terakhir rumah tersebut telah dijadikan tempat praktek penjualan judi togel offline, dan “Bos” yang dimaksud berinisial (DW) alias Deni.

Angga juga menambahkan bahwa dirinya sudah pernah diproses hukum di Polsek Matuari karena perbuatan yang sama.

Sangat miris, penjualan judi togel tersebut beraktivitas layaknya usaha yang legal. Masyarakat sekitarpun bertanya – tanya apakah pemerintah atau pihak yang berwajib telah melegalkan judi togel, sehingga penjualannya begitu bebas dan terbuka?.

Terpisah, salah seorang warga setempat mengatakan “Ini jangan dibiarkan, harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar mendapatkan efek jera. Apalagi judi togel ini tidak mengenal usia, sehingga bukan tidak mungkin dapat merusak mental dan moral anak-anak muda di Kota Bitung, karena mereka bergantung hidup dengan hasil perjudian,” ujar warga yang tidak ingin namanya dipublis.

Apalagi oknum tersebut sudah pernah ditahan, tapi bukannya berubah malah semakin berani melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Semoga ada tindakan tegas oleh aparat kepolisian polsek matuari, khususnya (Polres Bitung) untuk mengungkap praktek judi togel di Wilayah Kota Bitung,” tandasnya.(AK)