Pembangunan Jembatan Kawangkoan Minut Oleh CV Daimon ‘Miskin’ Informasi

MANADO — LPKRInews.id — Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Kawangkoaan sedang berlangsung. Meski dalam pengerjaan, hingga saat ini belum ada penutupan jalan, tapi proyek ini masih menyisahkan beberapa catatan.

Proyek jembatan di Desa Kawangkoaan Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara,
yang dibandrol Rp.2.746.744.675.29 ini sulit mendapatkan informasi detail pelaksanaan.

Data dirangkum dari pantauan langsung wartawan lpkrinews.id di lapangan, tidak ditemukan petunjuk informasi pelaksanaan proyek seperti :

Foto : Humas LPK-RI.

Skema metode pelaksanaan, Buku Direksi KEET, Gambar rencana, padahal petunjuk ini wajib dan lumrah didalam pekerjaan proyek yang berlangsung.

Disinyalir, petunjuk informasi ini sengaja tidak dipajang karena sesuatu dan lain hal.

Warga yang menjadi pengawas langsung tentu akan bertanya-tanya kenapa ini tidak dilakukan pihak kontraktor?

Lebih parah lagi tidak ada pimpinan teknik yang mengorganisir pekerjaan di lapangan, justru yang ada dan memberikan informasi hanya kepala tukang. Sehingga masalah teknis dilapangan terkesan tidak diketahui

“Saya hanya diminta mengawasi pekerjaan ini, selebihnya tanyakan saja ke Bos,” ungkap Kepala Tukang yang tidak mau di publish namanya.

Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR Alex Watimena saat ditemui mengatakan akan mencari tahu informasi ini.

“Terimakasih infonya, tentunya terkait temuan wartawan akan saya koordinasikan dengan PPK,” singkat Watimena sembari meminta ijin pamit karena akan membuka acara di LT 1 Kantor PUPR.

Pemerhati masalah sosial dan juga Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulawesi Utara (Sulut) Indriani Montolalu angkat bicara dan sangat menyayangkan temuan ini

“Tidak adanya detail informasi, tentunya akan menimbulkan kecurigaan mengenai metode pelaksanaanya, seperti apa cara kerjanya, berapa jumlah pekerjanya dll,” pungkas Montolalu.(YUD)