Polsek Mapanget Berinovasi: Penyelesaian Aduan Masyarakat Melalui Medsos dengan Metode Problem Solving

Lpkrinews.id — Manado – Polsek Mapanget di Kota Manado telah mengambil langkah inovatif dalam menangani aduan masyarakat melalui media sosial, khususnya Facebook.

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan responsifitas, mereka memanfaatkan platform tersebut untuk menyelesaikan masalah yang disampaikan oleh warga dengan metode Problem Solving (PS), Rabu (24/4/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mapanget untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik.

Melalui postingan-postingan di akun Facebook resmi mereka, polisi secara aktif mengajak masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, atau masalah yang mereka hadapi.

Metode Problem Solving (PS) yang diterapkan memungkinkan polisi untuk secara efisien mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi yang tepat.

Dengan pendekatan yang terbuka dan kolaboratif, Polsek Mapanget berupaya memastikan bahwa setiap masalah yang disampaikan oleh masyarakat dapat diatasi dengan segera dan efektif.

Langkah ini telah mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih didengar dan dihargai oleh pihak kepolisian.

Masyarakat juga merasa bahwa adanya akses langsung melalui media sosial membuat proses pengaduan menjadi lebih mudah dan transparan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, dengan terus memperkuat komunikasi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat, Polsek Mapanget berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Kota Manado.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *