KEDIRI – LPKRINEWS.ID – LPK-RI Tulungagung yang dipimpin Ketua PN Sirait mendapat informasi sejumlah oknum Debt Colector ACC mendatangi kediaman Edy Pramono (28) warga Desa Sugihwaras Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, Senin 26 April 2021.
Berbekal laporan tersebut, tim LPK-RI Tulungagung yang dikenal kompak dan solid langsung meluncur ke lokasi dengan kekuatan 6 unit mobil dan 32 anggota.
Terpantau wartawan lpkrinews.id, pemilik mobil Yaris, Lanjar Sinaga bersama Tim kemudian melakukan mediasi di SPKT Polsek Ngancar, namun tidak mendapat titik temu, bahkan nyaris bentrok.
Ketua LPK-RI Tulungagung PN Sirait mengaku tidak habis pikir dengan oknum Debt Colector yang melakukan tindakan seperti ini, padahal bisa ditempuh melalui jalur hukum atau mediasi.

“Berdasarkan amanah undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, LPK-RI tidak akan mundur membela konsumen, apalagi masa ini sedang pandemi COVID-19”, tegas Sirait.
Menemui jalan buntu dalam melakukan mediasi di Polsek Ngancar, selanjutnya tim bergerak menuju rumah Edy Pramono (28) warga Desa Sugihwaras Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri dimana unit mobil diparkir.
Proses evakuasi mobil Yaris mengalami kendala, karena akses keluar dihalangi mobil Debt Colector yang sengaja diparkir di halaman pemilik rumah.
Sang pemilik rumah keberatan dengan keberadaan mobil tersebut, bahkan telah melibatkan aparat desa setempat namun tetap mengalami jalan buntu.
Penantian dan kerja keras Tim LPK-RI Tulungagung membuahkan hasil, akhirnya sekira pukul 21.00 WIB mobil Yaris bisa dievakuasi keluar dan diserahkan ke pemiliknya.

Diketahui, mobil Yaris milik Lanjar Sinaga ini memang dititipkan sekaligus dipinjamkan ke Edy Pramono dan sudah menunggak cicilan selama empat bulan berjalan.
Pengakuan Lanjar Sinaga bahwa sudah sempat mengajukan relaksasi ke pihak ACC Finance, namun terkendala tambahan biaya administrasi yang sangat besar, sehingga proses ini tidak diteruskan.
Lanjar Sinaga, mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada LPKRI yang sudah membantu, sehingga mobilnya tidak dibawa oknum Debt Colector AAC.
“Apresiasi saya buat LPK-RI, kiranya lembaga ini selalu berkomitmen dalam membela konsumen, kalau bukan LPK-RI, lantas siapa lagi”,pungkas pria Batak yang sudah menetap di Pulau Jawa ini.(YUD)












