Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Amankan 100 Liter Cap Tikus

Lpkrinews.id – Manado – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado kembali menggelar razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya, di wilayah pelabuhan setempat, pada Senin (27/1/2025).

Razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang tambat di Pelabuhan Manado.

Hasilnya, ditemukan miras jenis cap tikus yang akan dimuat ke atas kapal tujuan Talaud.

Barang bukti yang diamankan berupa dua karung, masing-masing berisi kurang lebih 50 liter cap tikus, dengan total 100 liter.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan mengatakan, pemilik barang belum diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti telah diamankan di Ma polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk proses hukum selanjutnya,” kata Ipda Juan.

Lanjutnya, razia ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolresta Manado untuk mengantisipasi dampak negatif peredaran miras ilegal terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di area pelabuhan guna mencegah peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tandas Ipda Juan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *