Lpkrinews.id — Manado – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut menangkap seorang pria berinisial MS (37). Warga Karombasan Manado ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 30,09 gram. Dihubungi Selengkapnya
Ditresnarkoba Polda Sulut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

