Lpkrinews.id — Cirebon – Oknum Polisi bernama Chumaedi Saefudin yang didakwa atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur hanya divonis 1 tahun 10 bulan kurungan penjara. Peristiwa mengenaskan itu terjadi Selengkapnya
PN Sumber Cirebon
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

