MINAHASA — LPKRINEWS.ID — Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII)Wilayah Provinsi Sulawesi utara Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi., IPU., ASEAN Eng melantik 9 Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Periode 2021-2024, di Gedung BPU Minahasa-Tondano, Selasa (30/11/ 2021).
Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi., IPU., ASEAN Eng dalam sambutannya mengatakan seorang lulusan sarjana teknik apabila berpraktek sesuai keahliannya harus mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2014 tentang KEINSIYURAN dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014.
“Diharapkan semua lulusan Sarjana Teknik mengambil gelar profesi dan STRI yang adalah syarat untuk berpraktek keinsinyuran “tutup Bupati Minahasa ini.
Sekedar diketahui gelar profesi kuliah di Unsrat dan STRI di keluarkan oleh PII sesuai undang- undang keinsinyuran.
Sementara itu Dr. Ir. Audie L. E. Rumayar, M.Eng ., IPU., ASEAN Eng yang dilantik sebagai Ketua Pengurus Kota Manado mengaku bangga dan memberikan apresiasi atas dilantiknya 9 pengurus cabang Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
“Apresiasi dan terimakasih buat Ketua Umum dan Ketua Wilayah yang sudah melantik kami sebagai pengurus cabang,” ungkap Sekretaris PII Wilayah Sulut ini.(YUD)






