Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Lpkri.id – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, Senin 06 Maret 2023.

Saksi yang diperiksa yaitu AMS selaku Kepala Sub Bagian Pengawas Perdagangan 3 pada Direktorat Pengawasan Transaksi Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Berdasarkan rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 315/023/K.3/Kph.3/03/2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *