BITUNG – LPKRInews.id – PT. Dok Kelapa Dua Permai yang berlokasi di Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan sangat meresahkan Masyarakat. Pasalnya abu limbah Sanpras Pasir dari Perusahaan tersebut diduga mengakibatkan Pencemaran Udara (Polusi).
Perusahaan yang bergerak di bidang DOK Kapal, telah beroperasi selama beberapa Tahun terakhir dan sangat merugikan masyarakat dalam hal Kesehatan.
Seperti yang disampaikan salah satu warga inisial A, bahwa akibat dari pencemaran udara yang dilakukan PT. Dok Kelapa Dua Permai, masyarakat sering menderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan atas atau biasa disebut ISPA.

“Udara sangat tercemar dan membuat beberapa warga menderita Ispa”, terang A sembari meminta namanya jangan di publish.
Hal tersebut dibenarkan oleh pemerintah setempat dalam hal ini, Camat Lembeh Selatan Hendrik Sologia.
“Masalah ini sudah lama, bahkan lurah sudah pernah menyurati pihak perusahaan terkait keluhan masyarakat terhadap pecemaran udara yang telah terjadi beberapa tahun terakhir, namun belum ada tanggapan dari pihak perusahaan” ujar Camat saat dikonfirmasi oleh Tim Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Bitung yang saat itu berada dilokasi Vaksinasi Trikora,Selasa (13/07/21).
Bahkan Sologia sangat mendukung LPK-RI Bitung untuk dapat mencari jalan keluar terkait masalah yang dialami masyarakat lembeh selatan khususnya Kelurahan Kelapa Dua dan berharap agar semuanya dapat segera di selesaikan.
Sangat disayangkan, saat tim lembaga perlindungan konsumen hendak melakukan konfirmasi terkait keluhan masyarakat kepada pihak perusahaan, pihak perusahaan terkesan tidak koperatif, Selasa (13/07/21).
Untuk itu Christo Towoliu, sebagai ketua tim lpkri saat itu, angkat bicara “hari ini saya dan dua anggota lpkri Muhadjir Tatangindatu dan Ahmad Israel merasa sangat kecewa dengan sikap perusahaan PT. Dok Kelapa Dua Permai yang tidak ingin bertemu kami untuk membahas masalah yang dialami masyarakat sekitar terkait aturan PP 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Saya juga berharap agar pemerintah daerah dapat bekerjasama untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya, demi Kepentingan dan Kesehatan masyarakat yang ada. Imbuhnya, (AK)






