Sprin Penyelidikan Terkait Kasus Tanah Yang Memenuhi Kualifikasi Tipikor Pada Dinas Praskrim Prov Sulut Diterbitkan Kajati Sulut

JAKARTA — LPKRINEWS.ID — Dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Manado Outer Ring Road III Tahun 2018 pada Dinas Prasarana dan Pemukiman (PRASKRIM) Provinsi Sulawesi Utara yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara

Atas dugaan ini Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) mulai melaksanakan kegiatan penyelidikan

Sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-11/P.1/Fd.1/11/2021 tanggal 19 November 2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Berdasarkan rilis KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.(YUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *