Lpkrinews.id — Manado – Personel Polsek Malalayang melakukan mediasi atas kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, di Kelurahan Batu Kota.
Kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, setelah melalui musyawarah mufakat, sepakat untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Mediasi dilakukan dalam suasana kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Diharapkan dengan penyelesaian secara damai ini, kedua belah pihak dapat kembali berdamai dan menjaga kedamaian di lingkungan mereka.






