Istimewa, LPKRI DPC Bitung Dikukuhkan Irjen Pol Agung Makbul

BITUNG, LPKRINEWS.ID – Kolaborasi pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen DPD Sulut dan DPC Bitung, sukses menggelar acara Pengukuhan serta Sosialisasi Saber Pungli, Jumat (26/11/21).

Pengukuhan serta Sosialisasi Saber Pungli tersebut diagendakan pengurus LPKRI DPD Sulut sejak pertama kali melantik pengurus LPKRI DPC Bitung di Kantor Kecamatan Matuari pada, Selasa (11/05/21) lalu.

Acara Pengukuhan LPKRI Dewan Perwakilan Cabang Bitung Periode 2021-2025, digelar di BPU Kantor Walikota Bitung, Ruang SH. Sarundajang pada, Kamis (25/11/21).

Pengukuhan LPKRI DPC Bitung dilakukan oleh Irjen Pol Dr. Agung Makbul, Drs. SH. MH, selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli dan Pembina DPP LPK-RI.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Dr. Agung Makbul, Drs. SH. MH mengungkapkan, bahwa pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan bangsa serta sangat berdampak bagi pertumbuhan ekonomi negara. Untuk itu praktik ini harus ditindak tegas dan perlu ditiadakan.

“Untuk itu saya berharap kita semua serta pengurus lpkri dapat bekerja bersama-sama menjadikan wilayah Bitung bebas dari praktik pungli, agar supaya Bitung menjadi kota yang bersih,” ungkap Irjen Pol Agung Makbul.

Sementara itu, Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM memberikan sambutan tertulis yang di sampaikan langsung oleh Wakil WaliKota Bitung Hengki Honandar, SE yang menyatakan mendukung penuh Perpres RI Nomor 87 tahun 2016.

“Kita ingin budaya hukum dan budaya hidup jujur dan bersih bersemayam dalam perilaku masyarakat dan pejabat pemerintah kita di Bitung,” pesan Walikota Bitung Maurits Mantiri lewat Wakil Walikota Bitung Hengki Honandar.

Ketua LPKRI DPD Sulut Stefi Sumampouw juga turut memberikan pernyataan.

“Hal ini sudah lama kami rencanakan, sehingga apa yang boleh terlaksana hari ini, itu merupakan bentuk keseriusan lpkri dalam mendukung roda pemerintahan yang ada baik Pusat, Provinsi serta Daerah”, ujar Stefi sapaan akrabnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Kota Bitung Jori S. Rotinsulu angkat bicara.

“Saya berharap, dengan terlaksananya acara pengukuhan ini, masyarakat kota bitung bisa mendapatkan kepastian hukum melalui lpkri yang ada. Dan tidak ada anggota lpkri yang dipidanakan, hanya karena mempertahankan ataupun membela hak dari pada Konsumen selaku masyarkat kota bitung”.

Jori juga menambahkan.”lpkri sulut khususnya pengurus bitung sangat berterima kasih kepada Walikota Bitung dan Wakil Walikota Bitung beserta Jajaran Pejabat Pemkot yang turut hadir, terima kasih juga buat AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH. SIK. MH (pak Kapolres bitung) bersama Jajaran, dan yang terakhir terima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi dan membantu dalam mensukseskan acara ini”, Imbunya.

Sekedar dikerahui, dalam acara Pengukuhan LPKRI DPC Bitung, turut disertai dengan Sosialisasi Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan MenkoPolhukam Nomor 7 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut Brigjen Pol Dr. Bambang Pristiwanto SH. MM, Kapolres Kota Bitung, Wakil Walikota Bitung serta jajaran pejabat Pemkot Bitung. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *