Dukungan Mengalir, Ketua LPK-RI Sulut Angkat Suara soal Video Lama yang Serang Calvin Castro Jelang Pemilihan Ketua KONI Manado

Lpkrinews.id, Manado Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara, Stefanus Stefi Sumampouw, turut menanggapi dinamika jelang pemilihan Ketua KONI Kota Manado, yang menyeret nama aktivis antikorupsi Calvin Castro.

Pernyataan tersebut disampaikan Sumampouw pada Rabu, 3 Desember 2025, setelah mencuat kembali potongan video penangkapan Castro oleh Resmob Polda Sulut yang terjadi satu tahun lalu di kawasan Megamas.

Video Lama Diangkat Jelang Pemilihan

Video itu pertama kali kembali beredar melalui sebuah akun Facebook bernama Breinda Enda, yang menurut informasi merupakan sopir salah satu kandidat calon Ketua KONI Manado.

Calvin Castro menilai kemunculan video tersebut sebagai upaya terstruktur untuk menjatuhkan citranya jelang pemilihan.

“Itu sudah selesai. Ada konteks yang sengaja tidak disampaikan,” ujar Castro kepada wartawan di Rumah Kopi K8, Sario, Manado.

Castro Jelaskan Kronologi

Castro memaparkan kronologi kejadian yang saat itu bermula dari pemberitaan mengenai dugaan bisnis gelap solar subsidi. Sebagai aktivis antikorupsi, ia dimintai komentar oleh seorang wartawan.

Setelah berita terbit, muncul wartawan lain yang kemudian menghubungi seorang pemain solar berinisial FL alias Fokla. Wartawan tersebut diduga meminta uang Rp100 juta dengan janji akan menghapus pemberitaan.

Castro menegaskan dirinya tidak pernah meminta apalagi menerima uang tersebut.

“Saya tidak pernah meminta uang sejumlah itu. Tidak ada bukti percakapan apa pun yang menunjukkan saya terlibat,” tegasnya.

Castro menyebut saat dilakukan pertemuan di salah satu rumah makan di Megamas, Fokla meletakkan tas berisi sejumlah uang di kursi di sebelahnya tanpa penyerahan langsung, yang kemudian diikuti proses penangkapan oleh pihak kepolisian.

Tidak Cukup Bukti, Castro Dibebaskan

Setelah penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, Polda Sulut menerbitkan Surat Perintah Pelepasan (SPP) karena tidak ditemukan bukti kuat untuk menjerat Castro.

Castro menghormati keputusan aparat hukum dan menegaskan keadilan sudah berjalan sesuai asas praduga tak bersalah.

LPK-RI Sulut: Jangan Rusak Demokrasi dengan Black Campaign

Menanggapi situasi tersebut, Ketua LPK-RI Sulawesi Utara, Stefi Sumampouw, mengecam upaya penggunaan video lama tanpa konteks yang jelas untuk mempengaruhi opini publik.

Ia menilai tindakan seperti itu dapat mencederai iklim kompetisi sehat dalam pemilihan Ketua KONI.

“Mengungkit video lama tanpa verifikasi dan konteks hanya menunjukkan bahwa ada pihak yang takut bersaing secara fair,” kata Sumampouw.

Tetap Maju

Meski mendapat serangan, Castro memastikan dirinya tetap melanjutkan proses pencalonan.

“Saya tetap maju. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi soal perubahan dalam tubuh KONI Manado,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *