Matangkan Persiapan Acara Sosialisasi, Pengurus LPKRI DPC Kotamobagu dan BMR Bertemu Wawali Nayodo

Lpkrinews.id – Kotamobagu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK – RI) Kotamobagu dan BMR sambangi Pemkota Kotamobagu, Senin (28/11/2022).

Menurut Ketua DPC LPK RI Gunawan Mokodongan S.Sos , kunjungan tersebut Guna Meminta sokongan Pemkot soal Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Daerah Tersebut .

” Sesuai amanah UU, kami mohon pemkot agar dapa membantu kinerja LPK RI dalam rangka melindungi konsumen dengan vara mengagendakan sosialisasi UU PK No 8 tahu 1999,” ungkap Gun .

Menurutnya dengan sosialisasi tersebut sangat bermafaat bagi konsumen .

” Olehnya kami bicarakan soal sosialisasi dengan Pak Wawali ,mengundang perusahaan yang beroperasi di Tanah Totabuan bersama dengan stakeholder agar nantinya masyarakat dan perusahan akan tahu hak dan kewajiban masing masing ,” ujar Mokodongan.

Kunjungan yang didampingi Kadivkum DPP Edwin Hatam itu bersama dengan bendahara DPC Adi Djaman Itu diterima Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Kurniawan SH di Ruang kerjanya .

” Kita akan Suport kegiatan ini . Saya Harap LPK RI di Kotamobagu bantu masyarakat yang membutuhkan apalagi soal Hukum Perdata maupun Pidana silahkan berkordinasi dengan dinas Terkait dan sebagai pemerintah saya sangat mendukung kegiatan ini. dan jangan lupa harus menyurat secara Resmi Ke Walikota Kotamobagu ,” kata Nayodo mantan Ketua KPU Kotamobagu itu .

Ia Berharap agar sinergitas antara pemerintah dengan LPK RI tetap Berjalan sesuai dengan Aturan .

” Dengan berpedoman pada UU perlindungan konsumen Itu sendiri . silahkan saja selagi itu berpihak pada masyarakat banyak . Pasti Pemkot dukung dan tetap berkondisi dengan stakeholder ,” tukas Wawali .

Sebagi Informasi LPK RI Kotamobagu dengan disokong Pemkot pada Tanggal 12 Desember nanti akan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen Tahun 1999 dan Mengundang Finance ,Perbankan , Koparasi dan Stakeholder .(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *