Lpkrinews.id – Minahasa – Tak terima fotonya di unggah di sejumlah grup Facebook , Syarel Moningka akan melaporkan, pemilik akun AROON POLILI ke pihak kepolisian, Senin (10/07/2023).
Syarel menegaskan, keluarganya segera mengambil langka hukum atas pemilik akun abal-abal tersebut karena sudah melakukan pencemaran nama baik.
“Sangat meresahkan. Keluarga kami begitu dirugikan bahkan telah dipermalukan. Makanya kami anak-anaknya yang sedang berada di Jepang Kamboja dan Bali akan menempuh jalur hukum. Lewat LPK RI SULUT,” pungkasnya
Sebab postingan berisi foto orang tua kami yang telah diunggah bahkan disebarluaskan secara liar oleh akun AROON diduga kuat merupakan pencemaran nama baik dan harus ditindak tegas secara hukum,” sembur Marido kepada wartawan via telepon seluler. Senin (10/07/2023).
Lanjut diungkapkan juga anaknya, Ronaldo saat ini dirinya sedang berada di Kamboja menyiapkan seluruh bukti-bukti termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melaporkan perbuatan yang dilakukan akun aroon.
“Kami bahkan telah meminta bantuan sejumlah pihak untuk melacak keberadaan yang bersangkutan,” ucap Ronaldo.
“Siapa pun dia harus diproses hukum. Perbuatannya sudah sangat tidak manusiawi. Apalagi sudah mengambil foto tanpa izin, menyebar luaskan, melakukan fitnah bahkan pencemaran nama baik di media sosial. Sungguh keluarga kami Anak-anaknya merasa dirugikan dan dipermalukan,” tambah Febry anaknya yang berada di bali.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, keberadaan akun Facebook bernama Aroon mulai terditeksi. Bahkan seluruh jejak digital yang bersangkutan sudah terekam dengan jelas berada di salah satu wilayah di Kabupaten Minahasa.
Diketahui, dalam postingannya di sejumlah grup facebook, pemilik akun dengan nama AROON POLILI.(*/yud)








